GUCI
GUCI
Secara umum Guci merupakan wadah yang memiliki bentuk mendekati jambangan, namun bagian badannya memiliki diameter yang lebih besar dibandingkan bagian tepian dan dasarnya. Guci dibuat dari bahan Earthenware (tanah liat) ataupun Stoneware (bahan batuan) untuk yang berukuran besar. Adapun untuk ukuran yang lebih kecil dapat dibuat dari bahan porselin. Keberadaannya merupakan entitas dari produksi bangsa lain yang hadir di Nusantara, walaupun pada masa belakangan telah banyak produksi dalam negerinya.
Pada konteks kejayaan Jalur Rempah Nusantara, Guci yang berasal dari produksi Cina, Asia Tenggara Daratan (Vietnam, Thailand, Myanmar), India, dan Timur Tengah merupakan salah satu bukti adanya arus pertukaran komoditas perdagangan di Nusantara. Selain berfungsi sebagai wadah yang difungsikan sebagai bahan untuk kehidupan seharai-hari, wadah tersebut juga di Nusantara ada yang difungsikan sebagai wadah menyimpan abu jenazah, sebagai alat penyimpanan (kargo) barang yang lebih kecil untuk dipasarkan ke wilayah lain, atau bahkan sebagai koleksi para penguasa pada masa lalu. Kehadiran guci tersebut dikaitkan dengan pertukaran komoditas rempah di Nusantara pada masa lalu yang dibawa oleh para saudagar asing. Para pedagang asing membawa kain sutera, wadah keramik, manik-manik, batu mulia, dan lain sebagainya untuk didagangkan di Nusantara, serta pulangnya membawa komoditas rempah ke negeri asalnya. Era Kejayaan Jalur Rempah Nusantara telah membawa dampak yang cukup signifikan terhadap dinamika masyarakat Nusantara di masa lalu. Mereka memperkenalkan berbagai jenis bahan dagangan, salah satunya guci yang kemudian dimanfaatkan berbagai macam keperluan oleh masyarakat di Nusantara
Komentar
Posting Komentar